Rumah Gadang 18 Ruang terletak di Jorong Kapalo Koto, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. Bangunan ini milik datuk Rajo Tuo yang bersuku Melayu Gading.
Rumah Gadang ini masih dihuni oleh turunan dari Rajo Tuo. Selain itu bangunan ini juga digunakan untuk pesta adat, musyawarah mufakat, melewakan gelar datuk, pesta perkawinan, dakwah dan jika ada anggota keluarga yang meninggal disemayamkan di tempat ini.
Jumlah ruang pada bangunan ini adalah 18, yang dibuat sesuai dengan perkembangan kaum. Masing-masing kamar dulunya mempunyai pintu ke dapur. Saat ini pintu ke dapur sudah tidak ada lagi. Bangunan rumah gadang mempunyai konstruksi rumah panggung, beratap seng gelombang, dengan jumlah gonjong 12 buah (6 di kiri, 6 di kanan). Selain itu, di Bagian serambi terdapat juga satu gonjong, tetapi tidak terhitung dalam jumlah gonjong pada rumah gadang.
Dinding bangunan terbuat dari sasak yang dilapisi semen. Perubahan ini terjadi sekitar tahun 1970. Arah hadap bangunan adalah ke Barat, secara keseluruhan ini terbuat dari bahan kayu, hanya bagian dinding dan bawah bangunan (kolong) rumah gadang terdapat anjung yang letaknya di kiri-kanan bangunan.
Lantai terbuat dari papan, plafon terbuat dari papan lambresering. Bangunan ini mempunyai satu pintu di bagian depan. Jendela model panel dan jalusi. Di depan bangunan rumah gadang terdapat rangkiang berjumlah dua buah.