Pada umumnya, bangunan rumah gadang di Provinsi Sumatera Barat hanya memiliki sembilan ruangan saja. Tapi di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, ada sebuah rumah gadang yang ruangannya mencapai 21 ruangan. Dan sering menyebutnya sebagai Rumah Gadang 21 Ruang.
Bangunan ini milik Datuk Simajolelo yang bersuku Melayu Sigintir. Menurut ahli waris kerajaan rumah gadang 21 ruang ada kaitannya dengan rumah gadang suku Melayu yang ada di Muara Labuh. Rumah Gadang 21 Ruang ini tidak lagi digunakan sebagai hunian tetapi hanya digunakan pada saat ada upacara-upacara tertentu, seperti: upacara adat, pesta perkawinan dari keturunan rumah gadang dan ada anggota keluarga yang meninggal mayatnya disemayamkan di rumah gadang ini.
Rumah Gadang ini terkenal dengan nama rumah gadang 21 ruang, karena mempunyai bilik/kamar tidur sebanyak 21 kamar. Dinding bagian depan terbuat dari semen sedangkan tulang untuk melengketkan semen terbuat dari bambu yang dianyam. Dinding bagian belakang terbuat dari bambu yang dianyam (tadir).
Dinding bilik terbuat dari papan, lantai bangunan papan, dan atap terbuat dari seng yang berbentuk gonjong. Bagian tengah bangunan ditopang oleh tiang yang berjumlah 21 tiang. Tiang bagian sebelah kanan pintu masuk berjumlah 5 buah tiang dan satu tiang dekat anjuang sebelah kanan pintu masuk diberi ragam hias dengan motif sulur-suluran dan bagian bawah tiang dibuat segi delapan.
Bangunan ini mempunyai satu pintu masuk, dan didalam ruangan terdapat dua buah anjuang yang biasanya digunakan untuk tempat duduk datuk-datuk atau yang dituakan di rumah gadang tersebut. Bangunan rumah gadang ini mempunyai konstruksi rumah panggung, beratap seng gelombang, dengan jumlah gonjong 15 buah (7 di kiri, 7 di kanan, dan 1 di bagian depan).