Rumah Gadang Ranah Pantai Cermin 10 Ruang menjadi salah satu cagar budaya tidak bergerak yang ada di Nagari Ranah Panati Cermin, Kecamatan Sangiar Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Rumah ini dimiliki secara turun temurun dengan cara diwarisi. Bangunan rumah gadang dibangun secara gotong royong yang dikomandoi oleh niniak mamak dengan menghimpun potensi kaum yang ada.
Awal pendirian, rumah gadang ini mempunyai empat ruang, tetapi sesuai dengan perkembangan zaman dan anggota kaum yang makin bertambah, maka dibuat rumah gadang sampai dengan sepuluh ruang.
Rumah gadang ini mempunyai 10 ruang. Bangunan rumah gadang mempunyai konstruksi rumah panggung, beratap seng gelombang, dengan jumlah gonjong tujuh buah, (empat di kiri, tiga di kanan). Selain itu di Bagian serambi terdapat juga satu gonjong, tetapi tidak terhitung dalam jumlah gonjong pada rumah gadang.
Arah hadap bangunan adalah ke selatan, secara keseluruhan ini terbuat dari bahan kayu, hanya bagian dinding dan bawah bangunan (kolong) rumah gadang terbuat dari semen. Di bagian depan rumah gadang terdapat serambi dengan anak tangga berjumlah 5 buah terbuat dari semen. Bangunan ini mempunyai 1 pintu di bagian. Jendela berjumlah 10 buah